BANDAR LAMPUNG, SBN – Ketidakpatuhan para pengusaha singkong terhadap kesepakatan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung memicu kegelisahan petani dan berpotensi menjadi pelanggaran hukum serius.
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, telah disepakati harga singkong sebesar Rp. 1.400/Kg dengan refaksi maksimal 15%. Namun, laporan dari petani menyebutkan harga yang berlaku di lapangan justru berkisar Rp. 1.070/Kg dengan refaksi 30%.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengutuk keras sikap membandel para pengusaha singkong. Sabtu, (28/12/2024)
“Pengusaha yang tidak menjalankan kesepakatan telah berpotensi melakukan perbuatan melawan hukum. Kesepakatan ini bukan hanya untuk melindungi petani, tetapi juga merupakan keputusan yang dipimpin oleh Pj. Gubernur. Tidak menjalankannya sama saja meremehkan otoritas pemerintah dan eksistensi negara,” tegas Wahrul.
Sebagai mantan Direktur LBH Lampung, Wahrul menilai pelanggaran ini serius karena berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Menurutnya, sikap pengusaha yang tidak tunduk pada aturan adalah bentuk penghinaan terhadap keadilan dan hukum.
Wahrul mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana semua pihak tanpa terkecuali harus patuh pada aturan. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera mengambil tindakan konkret.
“Pemerintah harus segera mengevaluasi izin usaha para pengusaha yang tidak patuh dan mempertimbangkan sanksi tegas. Jika ini dibiarkan, petani kita akan terus dirugikan,” katanya.
Selain itu, Wahrul juga menyatakan akan mengkaji langkah hukum lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi para petani singkong.
“Saya akan pelajari lebih dalam kemungkinan upaya hukum terhadap pelanggaran ini. Tidak ada kompromi bagi pihak yang merugikan rakyat. Pemprov juga harus mengawasi pelaksanaan kesepakatan ini agar tidak ada lagi manipulasi di lapangan,” tambahnya.
Wahrul menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap kesepakatan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Ia meminta semua pihak, terutama para pengusaha, untuk menghormati keputusan yang telah disepakati demi kebaikan bersama.
“Kita tidak akan membiarkan siapapun, termasuk pengusaha, mengorbankan petani demi keuntungan sepihak. Lampung adalah bagian dari Indonesia, dan kita akan pastikan aturan ditegakkan,” pungkasnya.(**)









