BANDAR LAMPUNG, SBN — Polda Lampung mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa tawuran, terutama yang melibatkan senjata tajam, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak masa depan generasi muda.
“Tawuran adalah tindakan yang membahayakan dan berpotensi besar menjadi tindak pidana serius. Orang tua harus aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah dan pada malam hari,” ujar Irjen Pol Helmy, Sabtu (28/12/2024).
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah terjadinya aksi serupa.
“Kami akan memperketat pengawasan di lokasi rawan dan menindak tegas pelaku tawuran, terutama jika mereka membawa senjata tajam. Ini adalah upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mencegah aksi kenakalan remaja. “Pencegahan tawuran bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat dan pihak sekolah. Semua pihak harus aktif menjaga lingkungan yang aman bagi generasi muda,” lanjutnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi aksi tawuran. “Kerja sama masyarakat sangat penting. Segera laporkan kepada kami jika ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tambahnya.
Langkah ini juga diperkuat dengan keberhasilan Polresta Bandar Lampung menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan Danau Towuti, Kedaton, pada Sabtu (28/12/2024) dini hari.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa lima remaja berinisial IW (17), DA (17), AR (16), MRA (17), dan GF (15) telah diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah celurit panjang, dua bilah pisau, dan dua potongan keramik.
“Ketika melihat petugas patroli, mereka mencoba kabur, hingga akhirnya berhasil kami amankan bersama barang bukti,” ujar Kombes Abdul Waras. Saat ini, kelima remaja tersebut telah diserahkan ke Piket Reserse untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Lampung berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan generasi muda untuk menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Dengan kerja sama yang erat antara keluarga, sekolah, dan masyarakat, diharapkan potensi tawuran dapat dicegah demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.









