Tubaba, Sinarbangsanews.com- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana APBD TA.2022 pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulangbawang Barat.Selasa tanggal 10 September 2024 dimulai Pukul 09.20 Wib
Bertempat di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat melakukan Penggeledahan guna kepentingan Penyidikan terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana APBD TA.2022 pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulangbawang Barat.
,”Penggeledahan dilakukan Tim yang dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Dr. RISKY FANY ARDHIANSYAH., S.H., M.H., kegiatannya dimulai pukul 09.20 Wib. Tim Gabungan Bidang Tindak Pidana Khusus di bantu personil bidang intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat mendatangi Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang Barat,Proses Penggeledahan pertama berlangsung sekitar 2 jam 25 Menit, selesai pukul 11.45 wib,”
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat kemudian bergerak menuju pasar Pulung Kencana dan melakukan penggeledahan di Ruangan Kepala UPTD dan ruang Staff Kantor Pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dari Dua tempat itu, Penyidik mengamankan sejumlah dokumen berbentuk hard copy yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana APBD TA.2022 pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulangbawang Barat.
Berdasarkan dari hasil penggeledahan dilakukan guna mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan Melengkapi Berkas Perkara.
Ditempat yang sama awak media melakukan Konfirmasi Di Kantor Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Tubaba. Dengan salah satu pegawai DisKoperindag Inisial DM ,dirinya enggan berkomentar menurutnya kurang pas jika memberikan keterangan kepada awak media. Bahkan menyarankan jika mau konfirmasi langsung saja kepada Kepala Dinasnya langsung atau dengan sekretaris. Untuk sementara Kepala Dinasnya dan Sekretaris Sedang Tidak ada dikantor.
,” DM saya mohon maaf untuk memberikan keterangan kepada awak media untuk sementara kurang pas, tentang adanya Tim dari Kejaksaan Negeri Tubaba yang datang ke kantor hari ini, coba langsung saja temui langsung Kepala Dinasnya atau Sekretarisnya hari ini Kepala Dinas dan Sekretaris Belum ada di Kantor,” Jelasnya DM
Helmi Ali Kepala BLUD Pasar Pulung Kencana, saat ditemui awak media di ruang kerjanya menjelaskan adanya kedatangan dari Tim Kejaksaan Negeri (Tubaba). Dirinya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di kantor UPTD pasar Pulung, Penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen-dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana APBD TA.2022.Tutupnya helmi. (Eka p) Humas Intelijen Kejaksaan Negeri Tubaba