Tulangbawang Barat, Sinarbangsanews.com – Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan atas Hilangnya Sertifikat Nama Ibu Suparmi Alamat Mulya Jaya, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat Provinsi Lampung. Dengan Nomor : SKTLK/02/I/2024/SPKT/Polres Tulangbawang Barat/Polda Lampung, pada tanggal 04 Januari 2024 pukul 11.48 wib dan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : B/35/IV/2024/Satres Tanggal 24 April 2024. Kini Masuk Dalam Penyelidikan. Hadir Dua saksi dari Ibu Suparmi Memenuhi Panggilan Polisi Tubaba. Rabu Tanggal ( 8 /5 /2024).
Mbah Sunoto Warga Mulya Jaya saat ditemui di kediaman Rumahnya dirinya membenarkan bahwa sudah diminta keterangan dan menceritakan tentang dirinya dipanggil pihak dari Polres Tubaba sebagai saksi atas Hilangnya sertifikat Suparmi warga Mulya Jaya. Kamis Tanggal 9/5/2024
,” saya sudah menghadap Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tubaba, Guna ceritakan semua kepada pihak penyidiknya apa yang menjadi pertanyaan pihak polisi tentang keterlibatan saya sebagai saksi atas adanya laporan dan pengaduan hilangnya sertifikat Ibu Suparmi,” ungkapnya Sunoto .
Pemanggilan Dua Saksi dari Ibu Suparmi yaitu Sunoto Warga Mulya Jaya dan Mulyadi Warga Mulya Kencana. Hal ini dibenarkan Erwin Erwanto sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Pemuda Bersayap (LSM BADAR) Tubaba. Erwin mengatakan Hadirnya Dua saksi yang diminta Pihak Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres (Tubaba), Polda Lampung, Guna untuk diminta keterangan dan memenuhi langkah syarat Hukum Polisi dalam melakukan Penyelidikan atas hilangnya Barang berharga milik Ibu Suparmi Sertifikat Tanah peladangan dengan Nomor sertifikat 526 Luas tanah 5150 M² persegi. Untuk lokasi tanah terletak di Desa Kantong Bandar Dewa Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba.
,” Sekarang ini pihak dari Polres Tubaba melalui Kasi Pidum Reskrim sudah masuk tahap pemanggilan Saksi, perkara menindaklanjuti Laporan dan Pengaduan Polisi hilangnya Sertifikat Tanah atas nama Ibu Suparmi, Saksi yang di hadirkan dari suparmi yaitu Sunoto dan Mulyadi kedua nya sudah diminta keterangan oleh penyidik,” Jelasnya Ewin
Erwin menambahkan, Bahwa informasi dari pihak Polisi ke-depan ini tentunya akan ada pemanggilan saksi lanjutan, dimana saksi yang akan dipanggil Inisial SG dan TN Warga Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba, Suratnya pemanggilan mungkin sudah diantar kepada Saksi-saksi yang diduga ada keterlibatan Hilangnya Sertifikat Ibu Suparmi.
Lebih lanjut, Erwin mengucapkan Terimakasih Kepada pihak Polres Tubaba yang mana dalam perkara menindaklanjuti Laporan dan Pengaduan hilangnya Sertifikat atas nama Ibu suparmi yang diduga telah dicuri sama mantan menantunya, yang sudah cerai hampir 2 Tahun lamanya kini sudah masuk tahapan lanjutan pemanggilan Saksi-saksi. Saya berharap Kepada Pihak APH khususnya Polres Tubaba, Kedepannya siapa saja yang terbukti dan terlibat dalam permasalahan ini kiranya ada indikasi tindak kejahatan yang melanggar Norma Hukum di Wilayah Hukum polres Tubaba Maka segera Tindak Tegas dan Tangkap Pelaku yang terlibat. Tutupnya Erwin.
Melalui Telepon seluler Pesan Whatsapp Jumat Tanggal 10/5/2024, Bripda Sigit Unit Pidum Anggota Sat Reskrim Polres Tubaba. Dirinya membenarkan sudah masuk dalam Proses pemanggilan Saksi dari Ibu Suparmi dan sudah diminta keterangan guna melengkapi Proses Lanjutan atas laporan dan Pengaduan yang telah merugikan hilangnya Sertifikat Atas nama Ibu suparmi.
,” Waalaikumsalam iya mas sekarang masih dalam proses penyelidikan,” Jelasnya Sigit melalui Whatsaap. (Eka p)