SinarbangsaNews.com, Bandar Lampung — Kasus dugaan pembunuhan buruh cabut singkong di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, sejauh ini belum ada perkembangan.
Di mana, kasus dugaan pembunuhan Fiki Bayu Saputra (46) warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jatiagung, ini menjadi atensi Polda Lampung dan penanganannya diambil alih Polres Lamsel.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat ditanya perihal ini menyatakan masih dalam proses.
”Belum. Masih dalam proses. Sabar,” katanya beberapa waktu lalu di Mapolda Lampung.
Sementara Fabian Boby, kuasa hukum keluarga Fiki Bayu Saputra telah mendatangi Mapolres Lamsel guna mempertanyakan hal ini.
“Kita datang ke Polres Lamsel guna meminta kejelasan dan ketegasan dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan ini,” katanya yang diterima Kasatreskrim Polres Lamsel, penyidik, dan Kanitreskrim.
Fabian Boby menyatakan, dalam pertemuaan dijelaskan langkah-langkah yang sudah dilakukan.
“Kita apresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam penyidikan kasus ini. Kita berharap penyidikan tetap berjalan dengan baik. Apalagi kasus ini sudah lama. Kita harap Polres Lamsel berkomitmen menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.
Ditanya langkah apa yang sudah dilakukan, Fabian Boby menyatakan pihak kepolisian akan ke Labfor Palembang.
“Mengecek dua HP saksi yang tidak bisa dibuka. Kemudian mengupayakan menggunakan lie detector dalam pemeriksaan saksi saat kejadian,” ungkapnya.
Kasus dugaan pembunuhan buruh cabut singkong di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, menjadi perhatian Polda Lampung.
Polda Lampung memberi atensi kasus ini agar penanganannya diambil alih Polres Lamsel.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan Fiki Bayu Saputra (46) yang diselidiki Polsek Jatiagung, Lampung Selatan, belum menemui juga titik terang siapa pelakunya.
Padahal, kasus pembunuhan warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jatiagung, ini terjadi sejak 26 November 2022.
Kasus ini akhirnya dilaporkan pihak keluarga ke Polda Lampung, Selasa (3/10). Lewat kuasa hukum keluarga, Fabian Boby, menilai ketidak profesionalan penyidik Satreskrim Polsek Jatiagung.
“Kasus ini sudah diselidiki hampir satu tahun belum ada penyelesaian. Kami dari kuasa hukum melihat penyidik sudah bisa menetapkan tersangka. Tapi, nampaknya masih ragu dan merasa kurang cukup bukti,” katanya.
Fabian Boby meminta Polda Lampung bisa melakukan supervisi kepada penyidik Polsek Jatiagung. “Kami minta disupervisi,” ujarnya.
Kasus ini, kata Fabian Boby, sebenarnya sudah mengarah satu terduga pelaku. ”Tapi polisi masih ragu. Polisi kan bisa melakukan pemeriksaan, misalnya lewat lie detector, psikolog forensik, atau ahli pidana. SP2HP pun belum kami terima,” ungkapnya.
Sementara kakak korban, Titin Suryani, menyatakan, ketika itu istri Fiki Bayu Saputra menyatakan gajian cabut singkong.
”Pukul 00.00 WIB nggak pulang-pulang. Katanya minta dijemput karena motornya rusak. Istrinya yang penakut ini berani keluar malam-malam pinjam motor jemput suaminya.
Akhirnya menemukan suaminya di jalan setapak peladangan dekat pemukiman penduduk Desa Gedungdalam, Kecamatan Jatiagung,” ujarnya.
Bukannya histeris teriak-teriak melihat suami meninggal atau mengubungi pihak keluarga, kata Titin, malahan santai mengevakuasi sendiri dibantu dua rekannya laki-laki.
“Dibawa ke bidan dinyatakan sudah meninggal. Lalu istrinya ini melapor ke Polsek Jatiagung bahwa suaminya mengalami kecelakaan tunggal. Mata korban melotot dan lidah menjulur. Lidahnya dipaksa sendiri dimasukkan dan menolak diautopsi,” ungkapnya.
Saat proses pemandian jenazah, kata Titin, keluarga mendapati lehernya bekas cekikan dan telinganya mengeluarkan darah.
“Atas dasar kecurigaan ini, kami melapor ke Polsek Jatiagung dan minta dilakukan autopsi,” katanya. (*)