Bandar Lampung, SinarbangsaNews.com – Memasuki Tahun Anggaran 2026, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung tancap gas mendorong percepatan digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi pemanfaatan e-Katalog. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN Pengadaan Barang dan Jasa, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur pelaku pengadaan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, mulai dari pejabat struktural hingga staf teknis yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dalam sambutan yang disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Risko Ramadhinata Putra, ditegaskan bahwa transformasi digital dalam pengadaan merupakan kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.
“Pemanfaatan e-Katalog dan sistem digital harus dilaksanakan secara konsisten. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan,” ujar Risko.
Ia menambahkan, digitalisasi pengadaan bukan sekadar penggunaan aplikasi, melainkan menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung memaparkan berbagai strategi pengadaan berbasis elektronik, mulai dari e-Purchasing, mekanisme tender dan non-tender, penunjukan langsung, hingga pemanfaatan e-Katalog Nasional dan e-Katalog Lokal. Peserta juga mendapatkan penguatan terkait administrasi pertanggungjawaban serta pencatatan melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Materi yang disampaikan turut menekankan peran strategis para pelaku pengadaan, mulai dari PA/KPA, PPK, PPTK, hingga Pokja Pemilihan, agar seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penguatan digitalisasi pengadaan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menargetkan terwujudnya sistem pengadaan yang modern, efisien, transparan, dan berdaya saing, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.










