Tulang Bawang Barat, Sinarbangsanews.com – Supervisi Setum Polda Lampung ke Polres Tulang Bawang Barat untuk Meningkatkan Tata Persuratan Dinas Polri dan melaksanakan supervisi tahun 2024 ke Polres Tubaba untuk sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Polri. Kamis 12 /9/2024
Kedatangan Kasetum Polda Lampung beserta anggotanya tersebut di sambut langsung oleh Wakapolres Tubaba Kompol Heru Sulistyananto,S.H.,M.H mewakili Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K dengan didampingi para Pejabat Utama Polres Tubaba.
Setelah transit di ruang kerja Wakapolres Tubaba, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kasetum Polda Lampung AKBP Yulianti di aula Sarja Arya Racana Mapolres Tubaba, yang diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Perwira dan Para kaurmin Satker Polres dan Kasium Polsek jajaran.
“Supervisi ini penting untuk mengevaluasi naskah dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Polres Banggai sehingga dapat tertata dengan baik dan rapi,” ujar Wakapolres.
Tim Supervisi Setum Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasetum Polda Lampung AKBP Yulianti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah pimpinan yang harus dilaksanakan untuk membimbing personel Polres Tubaba dalam hal naskah dinas dan tata persuratan dinas sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2023 serta pelatihan tata cara penggunaan aplikasi astina Polri yang merupakan sistem terpadu dalam hal kegiatan surat-menyurat secara elektronik di lingkungan Polri.
“AKBP Yulianti juga menyoroti pentingnya kesamaan persepsi dalam pembuatan dan penyusunan naskah dinas, baik secara manual maupun elektronik, guna meminimalisir kesalahan pendistribusian surat keluar Dengan demikian, supervisi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas tata persuratan dinas di lingkungan Polres Tubaba dan memberikan panduan yang lebih jelas kepada personel Polri dalam” ujarnya