Wali Kota Eva Dwiana Buka Manasik Umroh Tahap Pertama Kota Bandar Lampung 2026

banner 468x60
Listen to this article

Bandar Lampung, SinarbangsaNews.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam pembinaan keagamaan dengan menggelar Manasik Umroh Tahap Pertama Kota Bandar Lampung Tahun 2026, yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, di Aula Gedung Semergo, Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (6/2/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Hj. Eva Dwiana menegaskan bahwa kegiatan manasik umroh merupakan bagian penting dalam memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, serta kesiapan spiritual bagi para calon jemaah sebelum melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Menurutnya, melalui manasik umroh, para jemaah diharapkan mampu memahami tata cara pelaksanaan ibadah umroh secara benar dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam, sehingga ibadah yang dilaksanakan dapat berjalan tertib, khusyuk, dan bermakna.

Wali Kota juga mengimbau seluruh calon jemaah agar mengikuti setiap rangkaian manasik dengan sungguh-sungguh, serta memperhatikan kondisi kesehatan dan kesiapan diri, baik secara fisik maupun mental.
“Saya berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah umroh dengan lancar, khusyuk, dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat, serta memperoleh umroh yang mabrur,” ujar Eva Dwiana.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai bagian dari upaya pembinaan umat serta peningkatan kualitas spiritual masyarakat di Kota Bandar Lampung.

Dengan terselenggaranya manasik umroh ini, diharapkan para calon jemaah memiliki kesiapan yang optimal dalam menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci, sekaligus memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses