AMP Ungkap Penyimpangan Anggaran di Empat Desa Kecamatan Padang Cermin

Foto Dok: Ketua AMP Saprudin Tanjung di Kantor Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP)

PESAWARAN, SBN — Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mengungkap adanya indikasi kuat korupsi dalam pengelolaan dana desa di empat desa Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Yakni Desa Gayau, Desa Durian, Desa Banjaran, dan Desa Paya. Ke empat desa tersebut menjadi sorotan setelah tim AMP melakukan investigasi lapangan, menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat. Kamis, (26/12/2024)

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyimpangan anggaran yang mencurigakan, berpotensi merugikan keuangan negara hingga Ratusan juta rupiah.

Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menegaskan bahwa laporan yang diterima dari masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Kami menerima laporan langsung dari warga yang merasa ada yang tidak beres dengan penggunaan dana desa di kecamatan ini. Setelah itu, kami turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Saprudin Tanjung.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun 2023, terungkap bahwa sejumlah pekerjaan di empat desa tersebut diduga mengalami mark-up anggaran yang mencolok.

Misalnya, di Desa Gayau, proyek rabat beton di Dusun Panorama dengan anggaran Rp 101.875.000,- untuk luas 140mx3m = 420 M, setelah dibagi permeternya menghabiskan anggaran yang fantastis yakni 242.000,- Permeter.

Foto : Dok Rabat Beton di Desa Gayau dusun panorama kec. Padang cermin

Menurut Saprudin Tanjung, pekerjaan tersebut seharusnya hanya menghabiskan anggaran Rp.150.000 per meter persegi itupun dipastikan kualitas yang terbaik. Jadi diduga ada kelebihan permeternya 92.000,- total mark up nya ialah Rp. 38.875.000,-.

Selain itu, proyek irigasi sawah sepanjang 160 meter dengan pagu Rp 85.090.000,- dan pembangunan pagar lapangan bola kaki dengan nilai Rp 56.285.000,- yang menggunakan pagar besi BRC 8mm, jika di hitung untuk ukuran 71MX2M harga tertinggi 180.000 X 142 M hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.25.560.000,- dan diduga ada kelebihan anggaran Rp. 30.725.000 seharusnya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) namun tidak dilaporkan.

Foto: Dok AMP pagar lapangan yang di duga mark-up anggaran di desa Gayau kec Padang Cermin

Tanjung menambahkan, “Kami menemukan sejumlah kejanggalan, seperti perbedaan antara anggaran yang dikeluarkan dengan volume pekerjaan yang dilaksanakan. Ini jelas merugikan negara, karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru diselewengkan.” Ucapnya.

Di Desa Durian, temuan lebih mencengangkan. Tim AMP menemukan indikasi mark-up pada proyek rehabilitasi sumur bor senilai Rp 59.942.000,-. Dan pada Item Pembelian mesin pompa Submersible Groundfous 2 Hp dengan anggaran Rp 25.017.000,- juga menjadi sorotan, di mana harga pasar untuk barang serupa jauh lebih murah dengan spesifikasi yang sama Yakni sekitar 14 juta rupiah dan kedepan perlu pembuktian lebih lanjut.

Foto: dokumentasi AMP balai desa Durian kecamatan Padang cermin

Kemudian masih di desa durian, pembelian sapi sebanyak 4 ekor senilai Rp.60.000.000,- yang per ekornya dianggarkan 15 juta, menurut keterangan warga sekirar yang tak ingin disebutkan namanya, kepala desa Misriadi tidak transparan dalam mengelola dana desa karena sapi-sapi tersebut sampai saat ini belum jelas keberadaannya.

“Kami menduga sapi-sapi tersebut tidak dibelanjakan oleh kepala desa, sehingga kuat dugaan fiktif dan Kami menduga ada markup yang signifikan dalam pembelian alat dan bahan yang digunakan untuk pengerjaan sumur bor,” ujar Saprudin Tanjung.

Tidak berhenti di situ, perjalanan AMP berlanjut ke Desa Banjaran. Di desa ini, dugaan korupsi semakin terbuka lebar.

Pekerjaan rehabilitasi jembatan gantung yang seharusnya dilakukan di dua titik, hanya terealisasi di satu titik yakni di Dusun 1 dengan anggaran Rp 17.170.000,-.

Foto: Dok AMP jembatan gantung di Desa Banjaran kecamatan Padang cermin

Sementara itu, jembatan gantung di Dusun 3 dengan anggaran Rp 20.230.000,- diduga fiktif, karena hingga saat ini jembatan tersebut tidak ada perbaikan sama sekali.

“Ini adalah bentuk penggelapan anggaran yang sangat jelas. Warga setempat sudah melaporkan, tetapi tidak ada perubahan apapun,” ungkap Saprudin.

Selanjutnya, AMP juga mencatat adanya pekerjaan drainase yang seharusnya dibangun di Dusun Ranterejo 2 dengan anggaran sebesar Rp 84.970.000,-. Namun, menurut pengakuan warga setempat, tidak ada pembangunan drainase di dusun tersebut pada tahun anggaran 2023.

Selain itu untuk pekerjaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) , yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan irigasi dengan anggaran Rp 35.050.000,-, Saprudin menilai bahwa kegiatan tersebut tidak lebih dari sekedar bentuk gotong royong tanpa ada alokasi dana yang jelas.

“Ini jelas sebuah penipuan terhadap negara dan masyarakat. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan nyata malah disalahgunakan,” ujarnya dengan tegas.

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses