Akhirnya, tim AMP melanjutkan investigasi ke Desa Paya, di mana mereka menemukan beberapa kejanggalan lainnya. Salah satunya adalah pekerjaan rabat beton jalan usaha tani sepanjang 150m² dengan anggaran Rp 77.260.000,-.
Berdasarkan perhitungan AMP, biaya yang dikeluarkan per meter jauh lebih tinggi daripada standar harga pasaran, mencapai Rp 248.000,- per meter, sementara harga standar hanya Rp 98.400,- per meter.
Tidak hanya itu, pekerjaan drainase di Dusun Induk yang memakan anggaran sebesar Rp 39.420.000,- untuk total panjang 98 meter juga menimbulkan pertanyaan.
“Biaya per meter yang dikeluarkan mencapai Rp 402.224,-, jauh di luar kewajaran dan sangat mencurigakan,” ungkap Tanjung.
Melihat temuan-temuan tersebut, Aliansi Masyarakat Pesawaran mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pesawaran segera melakukan evaluasi dan audit terhadap penggunaan dana desa di empat desa ini.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk turun tangan, melakukan evaluasi terhadap anggaran yang telah dikeluarkan, dan jika ada indikasi korupsi, kami mendesak agar dana yang diselewengkan dikembalikan ke kas negara,” tegas Tanjung.
Saprudin Tanjung saat di konformasi di kantornya juga mengingatkan bahwa jika permintaan ini tidak diindahkan dan tidak ada tindakan tegas dari pihak Inspektorat, maka pihaknya tidak akan segan untuk melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika evaluasi tidak dilakukan dan tidak ada langkah perbaikan, kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum,” tambahnya.
Menurut Saprudin Tanjung, kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dan pemerintah, agar lebih transparan dalam pengelolaan dana desa.
“Dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Kami menghimbau agar masyarakat lebih aktif mengawasi penggunaan dana desa di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (rws/tim)










