AMPP Desak KPU RI Beri Jawaban Tertulis Sebelum 23 Maret

banner 468x60
Listen to this article

PESAWARAN, SBN — Sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) kembali mendatangi KPU Pesawaran untuk menagih kepastian atas respons resmi dari KPU RI terkait tuntutan mereka. AMPP meminta jawaban tertulis sebelum tenggat waktu yang mereka tetapkan, yakni 23 Maret 2025.

 

Salah satu perwakilan AMPP, Safrudin Tanjung, menegaskan bahwa hingga kini mereka belum menerima dokumen resmi dari KPU RI. Padahal, dalam aksi damai pada 17 Maret 2024 lalu, mereka telah menyampaikan permintaan tersebut secara tegas.

 

“Kami ingin tahu, apakah sudah ada jawaban tertulis dari KPU RI? Karena saat aksi, kami meminta sebelum tanggal 23 Maret 2025 sudah ada respons resmi,” ujar Safrudin.

 

Namun, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menjelaskan bahwa aspirasi dari AMPP baru disampaikan ke KPU Provinsi Lampung pada Rabu kemarin dan masih menunggu tindak lanjut dari tingkat pusat.

 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan KPU Pesawaran dalam merespons aspirasi masyarakat. Jika hingga batas waktu yang diberikan belum ada jawaban tertulis dari KPU RI, bukan tidak mungkin gelombang aksi protes akan semakin besar.

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses