Audience ATR/BPN Pesawaran dengan FMPB, Kepala ATR/BPN apresiasi masukan FMPB untuk perbaikan kinerja di jajarannya

Pesawaran, SinarbangsaNews.com — Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Safrudin Tanjung, beserta anggotanya melakukan Audiensi dangan Kepala Kantor pertanahan ATR/BPN Pesawaran Sri Rezeki yang didampingi beberapa kasi dan staf nya di kantor ATR/BPN setempat. Jum’at, (05/04/24).

Dalam Audiensi yang digelar tersebut, Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu FMPB Safrudin Tanjung menyampaikan apa yang menjadi isu dan keluhan masyarakat di Kabupaten Pesawaran yang berkaitan dengan permasalahan Pertanahan, baik yang bersifat pendaftaran HAK atas tanah, Program PTSL yang diduga biayanya melilebihi aturan dan kesepakatan 3 mentri, lambatnya pelayanan di Kantor ATR/BPN Pesawaran, hingga proses balik nama yang menuai banyak kendala, hal tersebut disampaikan secara langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Pesawaran oleh Safrudin Tanjung.

Menanggapi hal tersebut, Sri Rezeki Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Pesawaran menyampaikan terimakasih dan apresiasinya terhadap FMPB yang telah memberikan kritiknya terhadap kinerja dilingkungan Kantor ATR BPN Pesawaran.

“kami sangat berterimakasih dan apresiasi kepada temen-temen FMPB yang hadir disini, karena dengan adanya kritik dan masukan terhadap kami tentunya akan menjadi kinerja kami semakin baik” ungkapnya dalam kegiatan Audiensi tersebut.

Jeki sapaan akrab Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN Pesawaran, juga menanggapi terkait apa yang menjadi keluhan dari masyarakat yang disampaikan terhadap kinerja di Kantornya.

“terkait dengan PTSL, memang benar ada kesepakatan 3 mentri yang didalamnya mengatur besaran biaya untuk PTSL yaitu untuk Wilayah Sumatera senilai dua ratus ribu rupiah, yang mana didalamnya sudah meliputi biaya 1 buah materai, 3 buah patok dan biaya lainnya, nah perlu saya sampaikan juga kalau untuk di Kantor ATR/BPN sendiri tidak ada biaya apapun karena sudah ditanggung oleh DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), dan mengenai besaran biaya sudah kami sosialisasikan terhadap masyarakat bersama Kepolisian dan Kejaksaan” tuturnya.

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.