Diskoperindag Lakukan Metrologi Legal Terhadap Sejumlah SPBU Di Tubaba

Tubaba,Sinarbangsanews.com – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan pengawasan dengan metode metrologi legal terhadap 5 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tubaba. 

Pengawasan tersebut berlangsung selama 2 hari yakni dari tanggal 3 sampai 4 April 2024.

Kepala Diskoperindag Tubaba Herliyanti, S.E., M.M. didampingi Kabid Perdagangan, mengatakan kegiatan ini digelar guna menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan tanggal 29 Februari 2024 tentang pelaksanaan pengawasan metrologi legal menjelang hari raya besar keagamaan nasional tahun 2024.

Diungkapkan Herliyanti, kegiatan Kemetrologian ini sangat penting. Kegiatan ini terbagi menjadi 2 bagian yaitu, tera atau tera ulang dan pengawasan. 

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.