Tubaba,Sinarbangsanews.com – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan pengawasan dengan metode metrologi legal terhadap 5 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tubaba.
Pengawasan tersebut berlangsung selama 2 hari yakni dari tanggal 3 sampai 4 April 2024.
Kepala Diskoperindag Tubaba Herliyanti, S.E., M.M. didampingi Kabid Perdagangan, mengatakan kegiatan ini digelar guna menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan tanggal 29 Februari 2024 tentang pelaksanaan pengawasan metrologi legal menjelang hari raya besar keagamaan nasional tahun 2024.
Diungkapkan Herliyanti, kegiatan Kemetrologian ini sangat penting. Kegiatan ini terbagi menjadi 2 bagian yaitu, tera atau tera ulang dan pengawasan.