Dinilai Menghina Nama Tiyuh Karta Puluhan Pemuda Laporkan Pemilik Akun Tiktok Ke Polres Tulang Bawang Barat

banner 468x60
Listen to this article

Tulang Bawang Barat, Sinarbangsanews.com -Puluhan orang mengatasnamakan pemuda Karta Kabupaten Tulang bawang Barat melaporkan Akun Tik tok user 9097669963794 ke Polres Tulang Bawang Barat, Kamis, pada (23/5/2024).Malam.

Akun Tik tok tersebut dilaporkan pemuda Karta karena dianggap telah menghina nama Tiyuh/desa Karta pada kolom komentar Akun Tik tok Ir.Umar Ahmad.

Akun Tik tok yang dilaporkan itu melayangkan tulisan komentar yang dianggap tidak pantas disebutkan.

“Taheeyy,dinasti org Karta itu apa,udah2 lagii😂,” tulis akun tersebut pada vidio postingan akun Tik tok Ir.Umar Ahmad.

Selain komentar itu, pengguna akun Tik tok lainnya langsung menanggapi tulisan pada komentar akun Tik tok Ir.Umar Ahmad tersebut. Seperti akun Tik tok NRD “jangan bawak kampung bro..beda pandangan biasa cuman cara kita menyikapi 👍,” tulis akun NRD yang merupakan putra asli Karta.

Atas tulisan pada komentar tersebut membuat pemuda Karta naik pitam sehingga mendatangi kantor Polres Tubaba melaporkan akun tersebut.

Hal itu disampaikan pelaporan. Afrika bahwa atas perbuatan akun Tik tok user 9097669963794 telah menghina Tiyuh karta.

Sementara Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H,.M.H, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK menerangkan“ Polres Tulang Bawang Barat sudah menerima laporan itu dan akan menindaklanjuti segera melakukan penyelidikan,” terangnya. 

Iptu Tosira mengatakan pemilik akun TikTok tersebut dilaporkan dengan dugaan perkara tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian terhadap suku,agama,ras dan antar golongan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. 

Lebih lanjut kata Kasar “Untuk sementara barang bukti yang telah kita amankan berupa 1 buah File Digital foto digital Screenshot layar handphone dari USER 90976699637941 dan 1 Unit Elektronik Vidio – rekam layar dengan nama file screen recording 20240522_224012 waktu 22 Mei 2024 22.41 info file 44,37 720* 1606 43 FPS 00.48, “Pungkas Kasat.(Eka p)

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses