SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Dinas DLH Pesawaran Gelar Musyawarah Tata kelola Sampah di TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sementara) Pematang Liang di desa Dantar kecamatan Padang, Dalam mewujudkan program Bupati Pesawaran H. Dendi Romadhona Kst, Dalam Mewujudkan Kabupaten Pesawaran Indah dan Bersih dari Sampah, kegiatan tersebut di gelar di desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Rabu (22/11/2023).
Kegiatan Musyawarah tersebut dipimpin oleh Marzuki Ali menjadi Asisten II Bidang Perkonomian dan Pembangunan. Nampak hadiri pada kegiatan tersebut Kadis DLH Pesawaran, Dra. LINDA SARI, M.M. di dampingi Kabid Permasalahan Sampah Izal, Camat Teluk Pandan, Camat Padang Cermin dan Way ratai, serta nampak hadir Perwakilan Kepala desa dari desa Hanura, Gebang, Batu Menyan, Dantar, Padang Cermin, Bunut dan Wates serta perwakilan Bumdes dari setiap desa dan juga pengelola sampah pasar dari kecamatan Padang Cermin, Way ratai dan Teluk Pandan.
Pada kesempatan tersebut Asisten II bid Perekonimian dan Pembangunan menyampaikan ” Berdasarkan Hasil Musyawarah dari Perwakilan Desa dan Bumdes serta Camat Padang Cermin, Way ratai dan Teluk pandan Sepakat menujuk Bumdes Hanura Dalam Pengelolaan Sementara TPAS Pematang Liang. Dengan Beberapa Poin yang telah disepakati. Jelasnya”
Diharapkan Pemdes Hanura melalui Bumdes bisa menyusun mekanis pola kerja dengan regulasi yang ada guna dijalankan, untuk pemerintah kecamatan melalui para camat yang ada agar segera melakukan langkah langkah lanjutan pada masing masing desa dalam mendukung kesepakatan ini, Tegas Asisten II.
Pada kesempatan tersebut Kadis DLH, Lindasari, menjelaskan jika padahari ini telah disepakati, untuk sementara ini Pemdes Hanura melalui Bumdes Hanura untuk mengelola TPAS Pematang Liang Sementara ini.
” Pada hari ini di desa Hanura, kami menggelar rapat kesepakatan bersama terkait bagaimana tatakelola TPAS Pematang Liang, agar di kelelola dengan baik hal ini berdasarkan hasil rapat kesepakatan Bersama yang di hadiri oleh camat Padang Cermin, Way ratai dan Teluk Pandan dan perwakilan desa dan bumdes yang ada di wilayah pesisir pesawaran, dalam hal ini kami telah sepakat untuk menunjuk Pemerintah Desa Hanura melalui Bumdes Hanura untuk Mengelola TPAS Pematang Liang,” Jelasnya.
Kami Berharap kepada Seluruh Pemerintahan Desa yang ada di kecamatan Teluk pandan, Way ratai dan kecamatan Padang cermin melalui Bumdes yang ada untuk berkolaburasi dalam mendukung program Bupati Pesawaran dalam mewujudkan Kabupaten Pesawaran Indan dan Bersih dari Sampah, mendatang. Ujarnya.
Di sisilain Rio Remota Kepala desa hanura menuturkan ” jika pemerintah desa Hanura melalui Bumdes Hanura, telah mendapatkan Amanah untuk mengelola TPAS Pemantang Liang dalam pengelolaan Sampah, sementara ini, hal ini sesuai arahan Bupati Pesawaran Melalui bapak Asisten II dan Dinas DLH Pesawaran pada hari ini guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang Indah dan bersih Sampah, Ujar Rio.
” Melalui Steakholder yang ada di setiap desa dari 5 kecamatan yang ada dan telah sepakat untuk sama sama menjalankan program ini, dengan adanya regulasi kesepakatan yang telah disepakati dalam mendukung Bumadesma lintas sektoral agar bisa bekerja dengan harapan bisa maksimal didalam menjalankan tugasnya dalam mengelola sampah baik organik ataupun non organik, guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran Yang Indah dan Bersih Dari Sampah”, Tandasnya.
Kami semua yang hadir telah sepakat dan siap mendukung dalam menjalankan program Pemerintah guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang Indah dan Bersih Dari Sampah, Kedepannya. Dengan adanya nya regulasi kesepakatan yang di sepakati hari ini, diharapkan semua unsur dari masing masing desa di setiap kecamatan untuk segera mendukung.
Harapannya dengan adanya kesepakatan terkait permasalahan sampah, bisa terwujud jika semua unsur peduli dan bergerak dalam menjalankan dan mendukung ini, sesuai poksi dan fungsinya, karena permasalah sampah ini menjadi tanggung jawab kita semua baik dalam memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat untuk mulai dengan pola hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan menjalankan program dan regulasi yang telah disepakati guna di jalankan, Ungkap Rio.