SBNews.com (Mesuji) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan ranperda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 di gedung DPRD setempat, Kamis (01/07/2021).
Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Mesuji Elfianah dihadiri 25 dari 35 anggota dewan setempat.
M.Jody Saputra yang bertindak untuk menyampaikan laporan Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020, mengatakan bahwa pembahasan mengenai prihal tersebut telah dilakukan pihaknya sejak 02–21 Juni 2021.
Dan berdasarkan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Mesuji pada tanggal 02 Juni 2021, bersama ini kami sampaikan hal-hal yang menjadi pokok perhatian DPRD kabupaten Mesuji terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk ditindaklanjuti, diantaranya Bidang Pemerintahan dan Hukum, Bidang Perekonomian, Bidang Keuangan, Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, serta Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan.
Ditempat yang sama, Bupati Mesuji Saply TH dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota serta Panitia Khusus DPRD Mesuji atas kerjasama selama pembahasan mengenai prihal itu, sehingga dapat tersepakati bersama.
Alhamdulillah, setelah kita lalui bersama seluruh proses dan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tatib, akhirnya pada hari ini telah tiba saatnya penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020,″ ujarnya
Setelah penandatanganan persetujuan bersama sambung Saply TH, maka tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Ranperda kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi.(ADV)