Mesuji, SinarbangsaNews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang petanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Mesuji tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Mesuji tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Mesuji Jhon Tanara ST dan dihadiri 21 anggota dewan dari total 35 anggota dewan yang ada serta dihadiri Plh Sekda Mesuji Murni SP.MH serta pejabat dilingkup pemkab setempat.Paripurna dilaksanakan dikantor dprd desa Wiralaga Mulya kecamatan Mesuji senin (10/06/2024).
Jhon Tanara mengatakan rapat paripurna tersebut Mengacu pada Pasal 197 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan DPRD diberikan waktu selama 1 (satu) bulan sejak diterimanya ranperda tersebut untuk mengambil keputusan bersama Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Sedangkan terkait dengan RPJPD Tahun 2025 – 2045, lanjut Jhon sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025 – 2045 menyatakan bahwa Rancangan Akhir Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045 disampaikan kepada DPRD Kabupaten Mesuji paling lambat minggu ke empat bulan Mei 2024.
Agenda pada Pembicaraan Tingkat I kali ini adalah mendengarkan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023.
“Dan selanjutnya pandangan fraksi tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2025 – 2045 akan disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi-Fraksi DPRD,”jelasnya.
Pada rapat tersebut juru bicara Fraksi Nasdem disampaikan oleh Muhammad Jody Saputra .Juru Bicara dari Fraksi PKB disampaikan oleh Agus Munawar Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Femi Yusa Fila- Fraksi Gerindra disampaikan oleh Yuli Darsah Putra Sedangkan dari fraksi Golkar di sampaikan oleh Parsuki, Fraksi PAN disampaikan oleh Mardinata Dan Fraksi Mesuji Bersatu disampaikan oleh Budi Susanto.
Pandangan Umum Fraksi Nasdem Jodi Saputra Diantaranya menyoroti Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuj Diantaranya Proyek wisata religi, yang berlokasi di desa wira bangun kecamatan simpang pematang,
Menurutnya bangunan tersebut Penganggaran begitu besar seolah terbuang dengan sia – sia apabila tidak ada pemanfaatan secara maksimal.