SBNews.com, Pesawaran — DPRD Pesawaran melaksanakan paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran(PPAS) Sementara APBD 2022, Jumat (1/10/21).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran Suprapto dan didampingi Wakil Ketua I, II, dan III. Yaitu Paisaludin, Musanif Yasir Samsurya, dan Zulkarnaen.
Acara dilaksanakan di ruang sidang DPRD Desa Waylayap Kecamatan Gedongtataan yang di hadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Sekretaris Kabupaten pesawaran Kesuma Dewangsa.
Dendi mengatakan, Kami sangat menyadari dalam penyusunan program dan kegiatan dalam rancangan KUA – PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini masih terdapat kekurangan, namun kami berharap kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan saran dan kritik yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik , tuturnya.
Dendi juga menjelaskan, dalam KUA-PAS pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1,437 triliun, sementara belanja Rp 1,539 triliun.
Sementa alokasi belanja untuk operasional Rp 940,66 miliar, belanja modal Rp 342,65 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 244,39 miliar, (Evan)