(SMSI-Lampung),Sinarbangsanews.com- Tulangbawang Barat, Mengenai Anggaran Honor dan Operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU Kabupaten Tulangbawang Barat, agar Masyarakat dapat ikut memantau dan mengawasi Penggunaan anggaran di KPPS demi terwujudnya Pemilu yang bersih dan transparan.
KPU Kabupaten Tulangbawang Barat telah menetapkan Anggaran Honor dan Operasional KPPS yang akan bertugas pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Markurius sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Tulangbawang Barat dalam rilis berita melalui hubungan seluler pada Jumat malam (09/02/2024).
Markurius menguraikan, Penyaluran Anggaran Honor KPPS dan Operasional KPPS tersebut disalurkan Melalui Rekening Operasional Panitia Pemungutan Suara(PPS).
Jadwal Pencairan/Penarikan Dana Operasional KPPS oleh Sekretariat PPS secara tunai sebagai berikut:
Bank BRI Cabang Simpang PU Tulang Bawang Barat Pada Tanggal 12 Februari 2024 Untuk Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik, Tumijajar dan Sebagian Kecamatan Pagar Dewa.
Bank BRI Cabang Unit 2 Pada Tanggal 12 Februari 2024 Untuk Kecamatan Gunung Agung, Gunung Terang, Lambu Kibang, Batu Putih, Way Kenanga dan Sebagian Kecamatan Pagar Dewa.
Alokasi Anggaran untuk Kebutuhan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Honor KPPS dengan rincian sebagai berikut:
Ketua KPPS sebesar Rp.1.200.000,-
Anggota KPPS sebesar Rp.1.100.000,-dan
Petugas ketertiban (Linmas) sebesar Rp.700.000,-