SBNews.com (Metro) : Ketua DPRD Kota Metro Pimpin langsung rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Kamis (05/07/18).
Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan, raperda ini disusun dan disajikan berdasarkan laporan keuangan pemerintah Kota Metro 2017. Telah diaudit oleh BPK RI serta telah melalui proses audit yang cukup panjang pada 28 Mei 2018 di gedung BPK RI perwakilan Lampung. “Kami juga telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD 2017 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya,” jelas Pairin.