Bandar Lampung, Sinarbangsanews.com- Berawal saling ejek lewat medsos, pelajar SMA RY (16) tewas dan RN (16) dapat luka bacok. Dua orang pelajar ditetapkan tersangka AA (17) dan ER (19), mereka ditahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan akibat terlibat aksi tawuran, di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, 4/05/2024.
Sebelumnya sekitar 7 bulan lalu, dipicu saling tantang di medsos, kejadian hal serupa di Jalan Soekarno Hatta, dekat SMAN 5 Bandar Lampung, menyebabkan korban jiwa meninggal dunia GIZ (17), pelajar di salah satu SMK Kota Bandar Lampung, 30/10/2023.
Peristiwa kriminalitas yang kerap terjadi seperti tawuran antar pelajar dan aksi gangster para pelajar dengan membawa senjata tajam dapat membahayakan dan meresahkan warga.
“Nampaknya sudah menjadi budaya dan fenomena yang memprihatinkan, bahkan terkesan tawuran merupakan tradisi membanggakan dikalangan para pelajar. Oleh sebab itu, harus menjadi perhatian khusus kita bersama-sama, stakeholder dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan meminimalisir nya”, kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung, Novianti, S.H., 7/05/2024.
Terkadang aksi kriminalitas yang melibatkan para pelajar terjadi diluar jam sekolah, namun sekolah juga memiliki peran besar dalam menghentikan budaya tawuran antar pelajar yang masih terjadi.
“Salah satu indikator keberhasilan dalam bidang pendidikan adalah peran mendidik anak bangsa berkarakter positif, walau itu pun menjadi tanggung jawab semua pihak”, lanjut Novianti.
“Stakeholder dalam hal ini sekolah, orang tua, dan pihak berwenang, dalam mencegah dan meminimalkan aksi tawuran dapat meliputi berbagai strategi diantaranya membuat peraturan tata tertib yang jelas dan tegas tentang tindakan tawuran”.