Pemkab Pesawaran Gelar Rakor Kepala Desa se-Kabupaten, Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan Daerah

banner 468x60
Listen to this article

Pesawaran, SinarbangsaNews.com — Pemerintah Kabupaten Pesawaran menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran yang digelar di Aula Pemkab Pesawaran, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira Dendi, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, bersama jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala Dinas Kominfotiksan, Kadis PMD, serta para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nur Asikin dalam laporannya menjelaskan, kegiatan rakor ini bertujuan menyelaraskan program antara pemerintah daerah dan desa guna memperkuat sinergi dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan.

Rakor juga diisi dengan sejumlah pemaparan materi, di antaranya penyelesaian batas desa oleh perwakilan Badan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Sumatera (Itera) Ilyas, S.Si., M.T., sosialisasi program Koperasi Desa Merah Putih oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pesawaran, serta penyampaian mengenai penyaluran BLT dan pemanfaatan dana desa oleh Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali.

Dalam arahannya, Bupati Nanda Indira Dendi menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. Menurutnya, rakor ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat pelaksanaan pemerintahan yang optimal, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan di tingkat desa.

Bupati juga mengingatkan para kepala desa agar selalu menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

“Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, kepala desa hendaknya terbuka kepada masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setiap akhir tahun anggaran, kepala desa wajib menyampaikan LKPJ kepada BPD agar arah pembangunan desa dapat diketahui secara jelas,” tegas Nanda.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan pajak di tingkat desa. Ia mengingatkan agar seluruh desa tertib dalam pelaporan dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak, baik PPN maupun PPH.

“Pastikan BLT disalurkan tepat sasaran untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi desa,” tandasnya.

Kegiatan Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang membahas berbagai permasalahan serta masukan untuk arah pembangunan desa ke depan.

 

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses