SBNews.com (Metro) : Rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilkada Kota Metro tahun 2020 dan Pengumuman Usul Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Metro karena berakhirnya masa jabatan 2016-2021, di Ruang Rapat Kantor DPRD Metro Selasa, (26/01/2021).
Pemimpin Rapat Ketua DPRD Kota MetroTondi MG Nasution mengatakan, KPU telah menyurati pimpinan DPRD pada 20 Januari lalu, yang isinya menyatakan perihal pengesahan pasangan calon terpilih.
“Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Metro, kami ucapkan selamat kepada saudari Wahdi Sirajudin sebagai Walikota dan Qomaru Zaman sebagai Wakil Walikota dengan nomor urut 1,” ucapnya.
Usai penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Usul Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Metro karena berakhirnya masa jabatan 2016-2021.
Dalam sambutannya, Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan apresiasi terharap setiap tahapan Pemilukada 2020 yang telah berjalan dengan aman dan lancar di masa Pandemi Covid-19.
“Kita juga sangat berpartisipasi dengan aktif dalam pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan pada tanggal 9 Desember tahun lalu. Dan saya beserta Wakil Walikota Metro Djohan sangat mengapresiasi atas terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota Metro yang baru,” ujarnya.
Tambahnya, Pairin mengucapkan selamat atas terpilihnya Wahdi Sirajudin sebagai Walikota dan Qomaru Zaman sebagai Wakil Walikota Metro yang baru. “Semoga dapat menjalankan kewajibannya dengan baik,” katanya.
Sementara Walikota Terpilih Wahdi Sirajudin menyebutkan bahwa, jika tak ada rintangan agenda pelantikan dijadwalkan pada tanggal 17 Februari mendatang.
Di akhir rapat Tondi menyampaikan terima kasih, kepada Walikota dan Wakil Walikota masa jabatan 2016-2021, atas pengabdian dan darma baktinya membangun Kota Metro.(Hendrik,Sh)