SBNews.com : Polres Sampang, Polda Jawa Timur menangkap anggota DPRD, Aulia Rahman terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS tahun 2015 dan kasus dugaan penggelapan uang proyek.
“Penangkapan kami lakukan setelah dilakukan pemeriksaan tadi,” ujar Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, di Sampang, Senin malam, 30 Juli 2018, dilansir Antara.
Ia menjelaskan, wakil rakyat itu terlibat kasus sejak lama, yakni pada 2015 terkait dugaan penipuan CPNS dan penggelapan uang proyek. Tersangka selama menjalani penyelidikan juga disebut tidak kooperatif.
Polisi telah memanggilnya untuk pemeriksaan beberapa kali sampai ada upaya paksa, tapi yang bersangkutan tidak berada di rumahnya. Polisi baru berhasil menangkapnya saat anggota DPRD itu datang ke Mapolres Sampang
“Saat tersangka ke Mapolres dalam rangka mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), untuk pencalonannya pada Pemilu 2019, maka kami langsung menangkapnya,” kata Kapolres pula.
Budhi menuturkan, penyidik sudah mengirimkan panggilan sejak 23 April 2018, kemudian panggilan kedua pada 7 Mei, dan ketiga 12 Juli 2018. Sedangkan, terlapor ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April atas laporan polisi Nomor: LP/B/250/XI/ 2018/Jtm/RES. SPG tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.