Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla Resmi Terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2025-2029

Ketua KPU menyerahkan hasil penetapan Bupati terpilih Riyanto umi foto humas KPU

Pringsewu Lampung, SBN– Setelah meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pasangan Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla kini resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu untuk periode 2025-2029.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula KPU Kabupaten Pringsewu. Rabu (6/2/2025)

Ketua KPU Pringsewu, Dewi Eliyasari, dalam pembacaan berita acara penetapan, mengungkapkan bahwa pasangan Riyanto-Umi meraih 107.249 suara atau 47,27 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, anggota Bawaslu, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya.

Prosesi penetapan diawali dengan pembacaan berita acara, penandatanganan berita acara, pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan, serta penyerahan salinan SK kepada pasangan calon terpilih.

Dalam sambutannya, Riyanto Pamungkas mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu membangun Kabupaten Pringsewu tanpa terkotak-kotak oleh pilihan politik.

“Mulai saat ini tidak ada lagi nomor 1, 2, dan 4. Semua adalah warga Pringsewu yang memiliki tanggung jawab bersama untuk memakmurkan kabupaten yang kita cintai ini,” tegas Riyanto.

Ia juga berkomitmen untuk menjalankan visi dan misi yang telah dijanjikan selama kampanye guna mewujudkan Pringsewu yang bahagia, adil, dan maju.

“Kami siap mewujudkan visi dan program yang telah kami janjikan. Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa merahmati dan memberikan kekuatan kepada kita semua,” tutupnya.

Dengan penetapan ini, Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla secara resmi akan memimpin Kabupaten Pringsewu untuk lima tahun ke depan.

Tahapan selanjutnya adalah penyerahan hasil pleno kepada DPRD Pringsewu, yang akan menentukan jadwal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih.(*)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.