Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Pekerja di Bandar Lampung

banner 468x60
Listen to this article

Bandar Lampung, SinarbangsaNews.com – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana secara langsung menyerahkan santunan perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah penerima di Kota Bandar Lampung, Kamis (5/2/2026).

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan perlindungan sosial serta kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hj. Eva Dwiana menyampaikan harapannya agar program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja, khususnya dalam memberikan rasa aman dan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja.

“Dengan adanya program ini, kita berharap kualitas hidup para pekerja dan keluarganya dapat meningkat. Perlindungan yang baik juga akan berdampak pada meningkatnya produktivitas kerja,” ujar Eva Dwiana.

Penyerahan santunan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperluas kepesertaan serta memastikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama para pekerja di berbagai sektor.

1. Adapun penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, antara lain:

2. Tarmizi, Jl. Raden Patah Gg. Hj. Masnin, Kecamatan Tanjung Karang Pusat

3. Yuriansyah, Jl. Tupai No. 29, Kecamatan Kedaton

4. Tabrani, Jl. Sri Kresna No. 15, Kecamatan Tanjung Karang Timur

5. Miswati, Jl. Pulau Buton Gg. Sepakat II, Kecamatan Way Halim

6. Ansori, Jl. Pulau Buton Gg. Bonsay No. 14, Jagabaya II, Kecamatan Way Halim

7. Joko Marnoto, Agung Sudrajat, dan Rustini, Jl. Komplek Perumahan Prasanti 2, Kecamatan Sukarame

8. Meta Yuliani, Perum Bukit Palm Hijau Blok B1 No. 2, Kecamatan Sukabumi

Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan dan berkeadilan.

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses