DPRD Mesuji Paripurna MOU Pembahasan Raperda Inisiatif

SBNews.com (Mesuji) : Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji melakukan dua kali sidang dengan dua agenda yang berbeda, diantaranya mendengarkan jawaban Bupati Mesuji Saply TH atas padangan Fraksi tentang pembahasan Rapeda Laporan Pertangung jawaban Pengunaan Anggaran Belanja Daerah (LP2 APBD) Tahun anggaran 2019.

Dilanjutkan sidang paripurna Kedua penandatanganan Memory of Understanding (MoU) pembahasan Raperda inisiatif DPRD Mesuji tentang Tatatertib pemilihan wakil Bupati Mesuji sisa Jabatan 2017-2022.

Dalam sidang Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD mesuji, Bupati Menjawab Satu persatu tangapan dari lima Fraksi yang ada di DPRD mesuji terkait beberapa Persoalan dan tanggapan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Lampung.

Menangapi Hal ini Saply mengaku akan menjadikan Rekomendasi BPK atas audit tahun anggaran 2019 sebagai acuan pelaksanaan tata kelola APND kabupaten Mesuji ditahun mendatang.

“Terkait temuan akan segera kita lakukan dalam 60 hari setelah rekomendasi di terbitkan,misalnya melakukan penagihan kepada pihak rekanan terkait kelebihan pembayaran, “terang Saply dalam Jawabanya.

Sedangkan menangapi pengisian pegawai aparatur Sipil Negara(ASN) dinas pendidikan yang tidak sesuai, Saply mengaku jika pengisian tersebut hanya sementara sambil menunggu pejabat definitif.

Usai mengelar Rapat Paripurna jawaban Bupati atas tanggapan Fraksi, DPRD Mesuji kembali melakukan sidang kedua dengan pembahasan Raperda Tetatertib pemilihan Wakil Bupati disisa masa Jabatan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mesuji serta dihadiri Staf ahli Bupati Mewakili Bupati Mesuji.

“Untuk tatib Pengisian Wakil Bupati sisa masa jabatan agendanya hanya pendantanganam nota kesepahaman, sedangkam untuk pembahasan akan di jadwalkan kembali,”tandas Ketua DPRD Mesuji, sekaligus menutup sidang tersebut.(ADV)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses