Wakil Ketua II DPRD Kota Metro mensosialisasikan 5 Peraturan Daerah

SBNews.com (Metro) :  Akhmad Khuseini Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Metro mensosialisasikan 5 Peraturan Daerah yang selama ini penting untuk diketahui oleh masyarakat secara luas. Selasa, (03/11/2020).

4 perda tersebut diantaranya adalah Perda Kota Metro Nomor 5 tahun 2019 tentang pencegahan terhdap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika.

Perda Kota Metro No. 11 tahun 2019 tentang penataan kawasan permukiman, perda No. 13 tahun 2019 tentang kesehatan daerah, terakhir peraturan daerah no. 15 tahun 2019 tentang pengelolaan air limbah domestik.

Khuseini berharap dengan disosialisasikannya perda ini, masyarakat bisa memahami dan tidak lagi terjadi kesalah pahaman terhadap kebijakan pemerintah Kota Metro.(Hendrik,Sh)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.