SBNews.com Pesawaran – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjumlah 14 telah disepakati pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran dan DPRD.
Dari banyaknya Ranperda yang menjadi target tersebut baru dua yang sudah diPerdakan, sementara sisanya belum. DPRD pesimis seluruh Ranperda ini akan selesai di tahun ini.
“Sekarang saja baru dua Ranperda yang di Perdakan, masih ada 12 Perda yang belum, sedangkan waktunya sudah mepet, kalau lewat dari bulan Agustus, maka tidak yakin ini selesai,” Kata Ketua Pembentukan Peraturan Daerah, Bumairo.
Menurut Bumairo, sulitnya untuk merampungkan seluruh Ranperda tersebut dikarenakan bulan September jadwal kegiatan DPRD mulai padat. Belum lagi pembahasan perda inisiatif DPRD, dan pembahasan Perda wajib.
“Belum kegiatan kunjungan kerja, pembahasan Perda inisiatif, pembahasan APBD P yang panjang, rasanya tidak akan ke kejat.Tapi kalau sebelum agustus eksekutif sudah menyampaikan Perdanya mudah-mudahan dapat diselesaikan tahun ini,” kata Bumairo.* (kiki)